Ruko Perum Citra Persada, Jl. H. Agus Salim, Kaliawi, Kec. Tj. Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, 35127 lspr.bsm@gmail.com 0821-5052-4959 Senin - Jumat: 09:00 - 17:00 / Tutup akhir pekan

Tentang Kami

Profesional, Integritas, Bebas Tekanan Imparsial

LSPr Bhakti Selaras Mandiri

Lembaga Sertifikasi Produk dari Bhakti Selaras Mandiri yang disebut LSPro Bhakti Selaras Mandiri, merupakan badan usaha berbadan hukum Perseroan Terbatas yang berada di Provinsi Lampung, Indonesia. LSPr Bhakti Selaras Mandiri memiliki
pengendalian seperti penetapan skema sertifikasi atas kepemilikan, penggunaan dan memperlihatkan lisensi, sertifikat, tanda kesesuaian, dan setiap mekanisme lain untuk menunjukkan produk telah disertifikasi.


Profil Singkat

LSPr Bhakti Selaras Mandiri memiliki fokus utama dalam penyelenggaraan jasa sertifikasi, khususnya di bidang sertifikasi usaha pariwisata
dengan ruang lingkup Hotel Non Bintang, Hotel Basis Resiko, Restoran Bintang dan Restoran Basis Resiko

Maksud dan Tujuan Lembaga Sertifikasi Produk Bhakti Selaras Mandiri
LSPr Bhakti Selaras Mandiri berdiri memiliki tujuan dan maksud untuk memberikan wujud nyata kepedulian dan kontribusi langsung dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor Pariwisata.

DASAR HUKUM SERTIFIKASI

Dasar Hukum Sertifikasi Usaha, memiliki dasar hukum yang kuat yaitu :

  • Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjadi landasan utama.
  • Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata mengamanatkan bahwa pengusaha pariwisata wajib memiliki sertifikat usaha pariwisata dan mempekerjakan tenaga kerja yang kompeten. Kewajiban ini merupakan prasyarat untuk mendapatkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
  • Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 18 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata.
  • LSPr berperan sebagai Lembaga Sertifikasi Peoduk Pariwisata, bertugas memastikan organisasi memenuhi Standar Usaha Pariwisata melalui proses Audit Standar Usaha Pariwisata yang kompeten dan tidak memiliki kepentingan (ketidakberpihakkan) atau Independen. Proses sertifikasi dilakukan secara profesional, konsisten, dan independen sebagai jaminan berkualitas\

LEGALITAS & AKREDITASI :

LSPr Bhakti Selaras Mandiri didirikan berdasarkan Akta Notaris pada tanggal 01 November 2024 di Lampung dan dikukuhkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Perusahaan yang bergerak di bidang jasa sertifikasi ini beralamat di:
Jl. Agus Salim Kaliawi Bandar Lampung
Sebagai jaminan kualitas.

Butuh bantuan?
Konsultasi cepat, responsif, dan jelas. Klik tombol di bawah untuk mulai chat.
Hubungi Kami
Kontak
  • Ruko Perum Citra Persada, Jl. H. Agus Salim, Kaliawi, Kec. Tj. Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, 35127
  • 0821-5052-4959
  • lspr.bsm@gmail.com
  • Senin - Jumat: 09:00 - 17:00 / Tutup akhir pekan
Hubungi Kami